Rabu, 07 Agustus 2013

adab bermaafan saat lebara,

 
Pastinya sudah tak asing dengan kalimat  ‘mohon maaf lahir dan batin’ yang mulai gencar tersuarakan ketika mendekati hari raya iedul fitri. Biasanya orang akan membeli kartu-kartu dengan ucapan serupa yang kemudian dikirimkan ke teman-teman atau saudara jauh. Ah itu dulu, sekarang sudah lebih modern. Kita tinggal memajang foto dan membubuhkan tulisan kata ‘maaf lahir batin’ di dalamnya, upload ke facebook, lalu tag-kan ke teman-teman, beres deh. Atau lebih simpel lagi, kita tinggal mengetik kata-kata yang dirangkai sedemikian rupa lewat sms, tambahkan kontak teman dan saudara, dan kirim, selesai.
Begitulah fenomena saling bermaafan di hari lebaran. Namun apakah maaf yang kita ujarkan benar-benar tulus atau hanya agar tradisi dan budayanya saja berjalan mulus?
Mengapapa Harus Bermaafan?
Manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Siapapun pasti mengakuinya. Sesuci apapun manusia, tetaplah kesalahan setidaknya sempat singgah dalam dirinya. Namun tidak lantas mendengar alasan tadi kita bisa seenaknya berbuat salah atau malah berpura-pura lupa. Manusia dikaruniai dua sifat itu tentu agar kita tidak merasa sombong. Dan sifat sombong, akan tampak atau justru binasa tatkala kita tengah berada dalam posisi bersalah yang menuntut kita untuk meminta maaf, atau bahkan memaafkan.
Kedua sikap ini (meminta maaf dan memaafkan) merupakan salah satu sikap terpuji yang sangat sulit kita lakukan. Lho, bukannya gampang ya minta maaf? Tinggal bilang “mafin aku ya” apalagi memaafkan, tinggal bilang “ya”, lalu apa sulitnya? Secara teori memang terlihat sangat gampang, tapi coba saja praktekan sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Sulitnya minta ampun. Sms gak dibales aja marah-marah sampai menyumpahi tidak akan pernah termaafkan seumur hidup! Gak kebayang deh bagaimana jadinya jika yang bersalah tiba-tiba meminta maaf, wah mesti ngumpulin berapa ribu energi dulu, itu. Mending kalau dimaafin, nah kalau nggak? Ya nggak apa-apa sih, yang penting kita sudah dengan tulus meminta maaf, adapun hasilnya, itu sudah bukan urusan kita lagi. Meskipun secara adab bergaul tetap perlu kontinuitas dalam mengembalikan ukhuwah persaudaraan. Maklum lah, namanya juga manusia, perlu proses untuk memaafkan.
Maka dari itu, saling bermaafan pada kenyataannya memang satu sikap yang benar-benar memerlukan kejernihan akal, keihklasan hati dan kelapangan dada yang super dahsyat. Bagaimana tidak, disamping berat menahan gengsi, bahkan adalagi yang menganggap barangsiapa yang meminta maaf terlebih dahulu, berarti dia kalah. Wah, nggak benar itu. Sama sekali tidak benar. Justru yang pertama kali meminta maaf, dialah orang yang mulia derajatnya.
Ada beberapa faktor mengapa kita harus saling bermaafan;
Pertama, karena jika kita ingin diampuni Allah dari segala dosa, kita harus terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan kita dengan sesama mahluk. Karena tentu kita mengenal istilah hablu minallah hablu minannas. Hubungan baik dengan Allah maupun dengan manusia, keduanya haruslah seimbang.
Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Nah, maka terkait hubungan mu’amalah, jika kita membuat suatu kerugian terhadap pihak lain, kita tetap harus mempertanggungjawabkannya.
Kedua, sesama muslim tidak boleh saling bermusuhan atau bertengar lebih dari tiga hari.
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu saling membenci, saling mendengki dan saling bermusuhan, tetapi jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal seorang muslim mendiamkan (tidak menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim)
Bayangkan saja, jika tidak ada yang maju terlebih dahulu untuk meminta maaf, mungkin selamanya tidak akan pernah akur. Begitupun yang memaafkan, keikhlasan adalah modal utama untuk melakukannya.
Maka, jika kita ingin dosa kita diampuni Allah, dan ingin taat kepada Rosul, bermaafanlah. Karena dengan bermaafan, dosa kita akan melebur.
Bermaafan bukanlah Tren!
Ketika menyambut hari raya, suasana damai dan khidmat seakan mewarnai hari yang fitri ini. Satu sama lain saling berjabat tangan, dan saling bermaafan. Bahkan sebagian sampai menitikan air mata. Setidaknya begitulah nuansa hari raya yang terekam dibenak kita. Dengan kata khas ‘mohon maaf lahir dan batin’ tentunya.
Hal ini pula yang kemudian menjamur dikalangan anak muda. Dengan ikut serta merayakan hari raya iedul fitri, merekapun tak ingin ketinggalan saling bermaafan. Jelas ini merupakan fenomena yang sangat bagus. Tapi coba tengok. Berapa orang yang kemudian setres gara-gara saling bermaafan! Nah lho! Jangan salahkan sikap saling bermaafannya, tapi lihat dulu bagaimana cara mereka meminta maaf.
Dirumah, HP dibiarkannya saja tergeletak diatas meja. Selang beberapa detik, ada sms masuk, beberapa detik lagi, sms masuk, dan begitu seterusnya sampai esok paginya menjelang. Bagaimana tidak stress si pemilik HP, yang akhirnya HP pun dimatikan saja.
Dengan begitu canggihnya teknologi terkini, ternyata tidak sepenuhnya mampu memudahkan aktifitas manusia. Mengetik sms dengan kata-kata indah bertemakan hari raya dan saling bermaafan, seakan hanya menjadi tren saja. Rasanya tidak afdol bila tidak ikut mengetik sms serupa. Atau bahkan, yang semula terbiasa silaturahmi face to face, karena kini ada HP, akhirnya kata ‘maaf’ hanya cukup di sms saja. Tentu ini merupakan kesenjangan dalam penggunaan teknologi. Kita tidak tahu apakah kata maaf yang melayang kesana kemari itu benar-benar tulus atau hanya ikut tren sms saja. Hal ini bisa dibuktikan. Ketika hari raya sudah berlalu, HP pun kembali sunyi, tak ada lagi kata maaf yang berseliweran. Inilah yang disayangkan, bermaafan yang menjadi tren. Tentu ini terbalik, yang sebenarnya adalah,  kita harus men-tren-kan bermaafan. [muhim]

Minggu, 04 Agustus 2013

ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA

ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA

Senin, 08 agustus2013
Seorang Muslim tentu mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya dan kewajiban berbakti, menaati dan berbuat baik terhadap keduanya. Bukan hanya karena mereka berdua menjadi sebab keberadaannya, atau karena mereka telah berbuat baik terhadapnya dan memenuhi kebutuhannya, atau karena mereka adalah manusia paling berjasa dan utama bagi dirinya, akan tetapi lebih dari itu karena Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas anak untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, bahkan perintah tersebut penyebutannya disertakan dengan kewajiban hamba yang paling utama yaitu kewajiban beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukanNya. Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23)
Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, berikut ini adalah beberapa petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua baik semasa hidup keduanya atau sepeninggal mereka.
Hak-Hak yang Wajib Dilaksanakan Semasa Hidup Orang Tua.
  • 1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
    Menaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman:15)
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)
  • 2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orang tua
    Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan «ah» dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24)
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR.Muslim)
    Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri dihadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.
  • 3. Berbicara dengan lemah lembut di hadapan mereka
  • 4. Menyediakan makanan untuk mereka
    Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. Sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
  • 5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
    Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.
  • 6. Memberikan harta kepada orang tua sebesar yang mereka inginkan.
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
    Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
  • 7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
    Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
  • 8. Memenuhi sumpah / Nazar kedua orang tua
    Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
  • 9. Tidak Mencaci maki kedua orang tua.
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orang tuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orang tuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. ia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orang tuanya. Ia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
    Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
  • 10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
    Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
    Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
    Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
  • 11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
    Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.

Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia
  • 1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.
  • 2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
  • 3. Menunaikan janji dan wasiat kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
  • 4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
  • 5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).

Semoga petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua di atas dapat kita wujudkan dalam kehidupan kita. Karena hal tersebut merupakan hak mereka berdua sekaligus sebagai kewajiban kita sebagai anak yang shalih untuk melakukannya. Wallahu a’lam.
Oleh : Abu Tholhah Andri Abdul Halim
Sumber: Mausu’ah al-Adab al-Islamiyah, Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhushalihin, dan Minhajul Muslim.

Adab Sehari-hari (Suami dan Istri)

Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari (Suami dan Istri)

Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
(di dapat dari M. Luthfi Thomafi dalam milis mencintai-islam : http://www.hendra.ws)

Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

Adab Suami Kepada Istri .
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: 40)

Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.

Sabtu, 03 Agustus 2013

Adab Membaca Al-Quran

Adab Membaca Al-Quran

Al-Qur’anul Kariim adalah firman Allah SWT yang menjadikannya sebagai pedoman umat manusia dan mengajarkan, menuntun kepada petunjuk untuk mendapatkan kebaikan, keberkahan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Seseorang yang membaca, mempelajari, memahami dan mengamalkan Al-Quran dijanjikan Allah SWT syurga yang indah, kecukupan dalam hidupnya, kemurahan rezeki, pahala, meleburkan dosa serta dikabulkannya segala pinta dan doa yang diharapkannya. Selain itu Allah SWT menggolongkan dirinya bersama orang-orang mu’min yang mendapatkan Rahmat dan Syafa’atNya ketika hari kiamat nanti.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi ” Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang membaca dan mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya “. (HR.Bukhari)
Ada beberapa cara adab atau perilaku ketika seorang muslim membaca Al-Quran agar mendapatkan kesempurnaan dan mampu memahami serta meresap apa saja makna yang terkandung dalam tiap ayat Al-Quran :
1. Membersihkan mulut dan menggosok gigi terlebih dahulu dengan siwak
Dengan tujuan agar ketika membaca Al-Quran, mulut terasa segar dan wangi dan membaca pun dapat dilakukan enak dan tenang.
2. Mensucikan diri dengan wudhu terlebih dahulu
Berwudhu sebelum menyentuh dan membaca Al-Quran merupakan perilaku penting agar diri ini dalam keadaan suci terhindar dari hadas kecil maupun hadas besar. Karena Al-Quran merupakan Kitab suci yang harus dijaga kebersihan dan kesuciannya, seperti yang dikatakan oleh shahih Imam Haromain berkata ” Orang yang membaca Al-Quran dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, namun dia telah meninggalkan sesuatu yang utama”.(At-Tibyan, hal. 58-59)
3. Membaca dengan suara yang lembut, pelan (tartil), tidak terlalu cepat agar dapat memahami tiap ayat yang dibaca
Rasulullah SAW dalam sabda mengatakan “Siapa saja yang membaca Al-Quran sampai selesai (Khatam) kurang dari 3 hari, berarti dia tidak memahami”. (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
Bahkan sebagian dari para Sahabat Rasulullah membenci pengkhataman Al-Quran sehari semalam, dengan berdasarkan hadits diatas. Rasulullah SAW sendiri menyuruh sahabatnya untuk mengkhatamkan Al-Quran setiap 1 minggu (7 hari) (HR. Bukhori dan Muslim) begitu pula yang dilakukan oleh Abdiullah Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit mereka mengkhatamkan Al-Quran seminggu sekali.
5. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, penuh penghayatan, dengan hati yang ikhlas, mampu menyentuh jiwa dan perasaan bila perlu dengan menangis
Allah SWT menerangkan pada sebagian dari sifat-sifat hambaNya yang shalih adalah “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertamba khusyu”. ( QS.Al Isra :109 ). Teteapi tidak demikian bagi seorang hambaKu dengan pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
6. Membaguskan suara ketika membaca Al-Quran
Dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi “Hiasilah Al-Quran dengan suaramu.”(HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam pengertian dari hadits tersebut adalah membaca Al-Quran dengan baik dan benar mengerti makhroj (tanda baca), harakat ( panjang pendeknya bacaan), mengerti tajwid dsb. Sehingga tidak melewatkan hukum dan ketentuan dari membaca Al-Quran, bila sudah cukup mengerti lantunan dari tiap-tiap ayat yang dibacakan agar terdengar indah dan menyentuh Qolbu.
7. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Dalam firman Allah SWT yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Dengan maksud membaca membaca Al-Quran dengan suara yang lirih dan khusyu’ sehingga tak perlu mengganggu orang yang sedang melakukan shalat dan tidak menimbulkan sifat Riya’. Bahkan dalam sebuah Hadist Rosululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah bahwasannya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim).

Adab-adab berziarah, dan Larangannya

Hukum Ziarah Kubur, Adab-adab, dan Larangannya

Beberapa hari belakangan ini banyak pemberitaan mengenai kubur salah seorang da’i nasional yang diziarahi oleh masyarakat banyak. Namun, ziarah yang dilakukan oleh sebagian masyarakat tersebut menuai kontroversi dan kritik dikarenakan sudah melanggar batasan-batasan Islam mengenai ziarah.
Berikut ini kami ringkaskan pembahasan mengenai hukum ziarah kubur dan adab-adabnya dari kitab Fiqih Islami wa Adilatuhu karangan Syaikh Prof. DR. Wahbah Az Zuhaili, seorang ulama fiqih dari Suriah yang sangat masyhur. Kami lengkapi juga dari sumber-sumber lain.

Tentang Ruh si Mayit

Pendapat Ahlu Sunnah wal Jamaah, bahwa ruh yaitu jiwa yang dapat berbicara, yang mampu untuk menjelaskan, memahami objek pembicaraan, tidak musnah karena musnahnya jasad. Ia adalah unsur inti, bukan esensi. Ruh-ruh orang yang sudah meninggal itu berkumpul, lalu yang berada di tingkatan atas bisa turun ke bawah, tapi tidak sebaliknya.
Menurut Salafush Shahih dan para pemukanya, bahwa siksa dan kenikmatan dirasakan oleh ruh dan badan mayat. Ruh tetap kekal setelah terpisah dari badan yang merasakan kenikmatan atau siksaan, kadang juga bersatu dengan badan sehingga merasakan juga kenikmatan dan siksaan. Ada pendapat lain dari Ahlus Sunnah bahwa kenikmatan dan siksa untuk badan saja, bukan ruh.

Hukum Ziarah Kubur

Untuk kaum laki-laki, ulama fiqih tidak ada pertentangan mengenai hukumnya, yakni sunnah. Bahkan Ibnu Hazm mengatakan, ‘”Sesungguhnya ziarah kubur itu wajib, meski sekali seumur hidup, karena ada perintahnya.”
Namun, untuk perempuan, ulama fiqih berselisih pendapat.
1. Sunnah Bagi Perempuan, Seperti Halnya Laki-laki
Ini adalah pendapat paling shahih dalam madzhab Hanafi. Dalilnya adalah keumuman nash tentang ziarah. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR Muslim dari Abu Buraidah)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah bahwa, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi makam syuhada Uhud setiap awal tahun, seraya bersabda, ‘Keselamatan bagi kalian atas kesabaran kalian, sungguh sebaik-baik tepat tinggal terakhir.’”
Namun mereka juga mengatakan bahwa tidak diperbolehkan kaum perempuan berziarah jika untuk mengingat kesedihan, menangis, atau melakukan apa yang biasa dilakukan oleh mereka, dan akan terkena hadits, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” Namun, jika tujuannya mengambil pelajaran, memohon rahmat Allah tanpa harus menangis, maka diperbolehkan.
2. Makruh Bagi Perempuan
Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Sebab asal hukum ziarah mereka itu dilarang, lalu dihapus. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)!”
Sebab dimakruhkannya perempuan untuk ziarah kubur karena mereka sering menangi, berteriak, disebabkan perasaannya lembut, banyak meronta, dan sulit menghadapi musibah. Namun, hal itu tidak sampi diharamkan.
Dalam riwayat Muslim, Ummu Athiyah berkata, “Kami dilarang untuk berziarah kubur, tetapi beliau tidak melarang kami  dengan keras.”
Imam At Tirmidzi meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (shahih)
Akan tetapi, menurut madzhab Maliki, hal ini berlaku untuk gadis, sedangkan untuk wanita tua yang tidak tertarik lagi dengan laki-laki, maka dihukumi seperti laki-laki.

Tatacara dan Adab Ziarah Kubur

Tujuan utama ziarah kubur adalah mengingat mati dan mengingat akhirat sebagaimana dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR Muslim dari Abu Buraidah)
Dari Anas bin Malik, “Sesungguhnya ziarah itu akan melunakkan hati, mengundang air mata dan mengingatkan pada hari kiamat.” (HR Al Hakim)
Oleh karena itu, tujuan itu harus senantiasa dipancangkan di dalam hati orang yang berziarah.
Selain itu, ada beberapa adab dalam berziarah kubur:
1. Dianjurkan Melepas Alas Kaki
Dianjurkan menurut madzhab Hanbali, melepas sandal ketika masuk ke areal pemakaman karena ini sesuai dengan perintah dalam hadits Busyair bin Al Khashahshah:
Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan “Hai pemakai dua sandal, tanggalkan kedua sandal kamu!” Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud, hasan)
Diperbolehkan tetap memakai sandal jika ada penghalang semacam duri, kerikil yang panas, atau semacam keduanya. Ketika itu, tidak mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari gangguan itu.
2. Mengucapkan Salam
Disunnahkan bagi orang yang berziarah mengucapkan salam kepada penghuni kuburan Muslim. Adapan ucapan salam hendaklah menghadap wajah mayat, lalu mengucapkan salam sebagaimana telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para Shahabatnya ketika mereka berziarah kubur,
“Assalamu ‘alaikum dara qaumin Mu’minin, wa insya Allah bikum laa hiqun.”
Artinya, “Keselamatan atas kalian di tempat orang Mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian juga.”
Atau bisa juga dengan lafal lain, “Assalamu ‘ala ahlid diyari minal Mu’minina wal Muslimin, wa inna insya Allah ta’ala bikum laa hiqun. As-alullahu lana wa lakumul afiyah.”
Artinya, “Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian semua.”
Kedua lafazh salam tersebut diriwayatkan Imam Muslim.
3. Membaca Surat Pendek
Dianjurkan membacakan Al Quran atau surat pendek.  Ini adalah sunnah yang dilakukan di kuburan. Pahalanya untuk orang yang hadir, sedang mayat seperti halnya orang yang hadir yang diharapkan mendapatkan rahmat.
Disunnahkan membaca surat Yasin seperti yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Al Hakim dari Ma’qal bin Yassar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Bacakanlah surah Yasin pada orang yang meninggal di antara kalian.”
Sebagian ulama menyatakan hadits ini dha’if. Imam Asy Syaukani dan Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan bahwa hadits ini berstatus hasan. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa membacakan Al Quran ini dilakukan saat sakaratul maut, bukan setelah meninggal.
4. Mendoakan si Mayat
Selanjutnya mendoakan untuk mayat usai membaca Al Quran dengan harapan dapat dikabulkan. Sebab doa sangat bermanfaat untuk mayat. Ketika berdoa, hendaknya menghadap kiblat.
Saat berziarah kubur di Baqi’, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa dengan lafazh, “Allahummaghfir li Ahli Baqi’il gharqad.”
5. Berziarah dalam Posisi Berdiri
Disunnahkan ketika berziarah dalam keadaan berdiri dan berdoa dengan berdiri, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika keluar menuju Baqi’.
Selain itu, jangan duduk dan berjalan di atas pusara kuburan. Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” Sedangkan jika berjalan di samping atau di antara pusara-pusara kubur, maka itu tidak mengapa.
6. Menyiramkan Air di Atas Pusara
Diperbolehkan menyiramkan air biasa di atas pusara si mayat berdasarkan hadits berikut, “Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya.”  Hadits diatas oleh Abu Dawud dalam Al Marasil, Imam Baihaqi dalam Sunan, Thabarani dalam Mu’jam Al Ausath. Syaikh Al Albani menyatakan sanadnya kuat di dalam Silsilah Ahadits Shahihah.
Sedangkan menyiram dengan air kembang tujuh rupa atau menabur bunga, maka itu tidak dituntunkan oleh syari’at.

Hal-hal yang Makruh dan Munkar Saat Berziarah

  • Madzhab Maliki menyatakan makruh hukumnya makan, minum, tertawa, dan banyak bicara, termasuk juga membaca Al Quran dengan suara keras. Tidaklah pantas bagi seseorang yang berada di pekuburan, baik dia bermaksud berziarah atau hanya secara kebetulan untuk berada dalam keadaan bergembira dan senang seakan-akan dia berada pada suatu pesta, seharusnya dia ikut hanyut atau memperlihatkan perasaan ikut hanyut di hadapan keluarga mayat.
  • Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan, “Makruh hukumnya mencium peti yang dibuat di atas makam, atau mencium makam, serta menyalaminya, atau mencium pintunya ketika masuk berziarah makam aulia.”
  • Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya, maka itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliau pun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur. Sedangkan hadits-hadits tentang keutamaan ziarah pada hari Jum’at adalah dha’if sebagaimana dinyatakan para Imam Muhaditsin. Oleh karena itu, ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja.
  • Sedangkan shalat persis di atas kuburan seseorang dan menghadap kuburan tanpa tembok penghalang, maka ulama sepakat tentang ketidakbolehannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan jangan pula kalian duduk di atasnya.”  (HR Muslim) Sedangkan jika di samping kubur, maka terjadi sejumlah perselisihan ulama, ada yang memakruhkannya, dan ada yang mengharamkannya. Demi kehati-hatian, kami berpendapat untuk tidak melaksanakan shalat di kompleks pekuburan. Selain itu, Ibnu Hibban meriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang dari shalat di antara kuburan.” Dikecualikan dari hal ini adalah bagi seseorang yang ingin melaksanakan shalat jenazah, tetapi tidak berkesempatan menshalati mayit saat belum dikuburkan.
  • Dilarang juga mengencingi dan berak di atas kuburan. Diriwayatkan Abu Hurairah, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Barang siapa yg duduk di atas kuburan, yang berak dan kencing di atasnya, maka seakan dia telah menduduki bara api.”
  • Tidak diperbolehkan melakukan thawaf (ibadah dengan cara mengelilingi) kuburan. Hal ini sering dijumpai dilakukan oleh orang-orang awam di kuburan orang-orang shalih. Dan ini termasuk dalam kesyirikan. Thawaf hanya boleh dilakukan pada Baitullah Ka’bah. Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf disekeliling rumah yang tua (Baitul ‘Atiq atau Baitullah) itu.” (QS Al Hajj : 29)
  • Berdoa, meminta perlindungan, meminta tolong,  pada penghuni kubur juga tidak diperbolehkan, hukumnya haram dan merupakan kesyirikan. Berdoa hanya boleh ditujukan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan berdoa dengan perantaraan si mayit (tawasul), maka hal itu diperselisihkan. Pendapat yang kuat adalah tidak diperbolehkan.
  • Tidak diperbolehkan memasang lilin atau lampu di atas pusara kuburan. Selain hal itu merupakan tatacara ziarah orang Ahli Kitab dan Majusi, dalam riwayat Imam Al Hakim disebutkan, “Rasulullah melaknat….dan (orang-orang yang) memberi penerangan (lampu pada kubur).”
  • Tidak boleh memberikan sesajen berbentuk apapun, baik berupa bunga, uang, masakan, beras, kemenyan, dan sebagainya. Juga dilarang menyembelih hewa atau kurban di kuburan. Selain itu, tidak boleh mengambil benda-benda dari kubur seperti kerikil, batu, tanah, bunga, papan, pelepah, tulang, tali dan kain kafan, serta yang lainnya untuk dijadikan jimat.

Adab Masuk dan Keluar Masjid

Adab Masuk dan Keluar Masjid

Masjid merupakan rumah Allah Swt dan merupakan tempat yang suci. Sehingga kita sebagai umat muslim harus mengetahui adab masuk dan keluar masjid. Adab masuk dan keluar masjid, yaitu:

1.    Bershalawat dan berdoa saat masuk dan keluar masjid
Rasulullah bersabda, 
“Bila salah seorang di antara kalian hendak masuk masjid hendaknya ia bershalawat atas Nabi Saw dan membaca doa, ‘Yaa Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmatmu,’ Dan, bila keluar hendaknya ia bersalam kepada Nabi lalu mengucakpan, ‘Yaa Allah, sungguh aku mohon karunia-Mu.”(HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra bersumber dari Abu Humaid atau Bau Usaid. Ra)

2.    Shalat dua rakaat
Rasulullah Saw bersabda,”Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid janganlah ia langsung duduk sebelum ia shalat dua rakaat.”(HR. Muslim, no. 1688). Namun hal ini disunnahkan apabila iqamat telah dikumandangkan.

3.    Menyibukkan diri dengan hal-hal yang akan mendatangkan pahala, seperti shalat sunnah dan berdoa. Dari Abdullah bin Mughafal ra, dari Nabi Saw bersabda, “Antara dua adzan ada waktu untuk melakukan shalat bagi yang ingin melakukannya.”(HR. At-Tirmidzi, No. 185 bersumber dari Abdullah bin Mughafal ra.)

4.    Besegera bangkit bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan dan sang imam telah terlihat. Rasulullah Saw bersabda, “Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri hingga kalian melihat diriku.”(HR. Muslim, no. 1395 bersumber dari Abu Qatadah).

5.    Meluruskan dan merapatkan barisan
Rasulullah Saw bersabda, “Lurus dan rapatkanlah barisan kalian karena sesungguhnya lurus dan rapatnya barisan termasuk kesempurnaan shalat (shalat berjama’ah-ed).”(HR. Muslim, no. 1003 bersumber dari Anas bin Malik ra.)

6.    Segera mengikuti gerakan imam
Rasulullah Saw bersabda, “Seorang imam itu dijadikan supaya diikuti. Oleh karena itu, bila ia bertakbir maka hendaklah kalian bertakbir, bila ia ruku maka hendaknya kalian rukuk, bila ia mengucapkan, “Allah mendengar orang yang memuji-Nya” maka ucapkanlah, “Yaa Allah, Tuhan kami bagi-Mu segala puji. Bila ia shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri, bila ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya.”(HR. Muslim, no. 962 bersumber dari Abu Hurairah).

7.    Berdzikir seusai shalat
Dari Tsauban ra, ia mengatakan, Adalah Rasulullah Saw usai shalat beliau beristighfar.

8.    Menggunakan jari jemari tangan kalian saat berdzikir
Dari Abdullah bin Amr ra, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Saw menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya.”(HR. Abu Dawud, no. 1502).

9.    Memakai sandal/sepatu dimulai dengan bagian yang kanan terlebih dahulu
Aisyah ra, mengatakan, “Adalah Rasulullah Saw suka mendahulukan yang kanan sebisa yang beliau lakukan dalam bersuci, memakai sandal, bersisir dan dalam segala urusannya.”(HR. An-Nasa’I, no. 112).
 Sumber : Dirangkum dari berbagai sumber. Ditulis oleh Buletin Dakwah AN-NUR Th. XVIII No. 859/Jum’at IV/Jumadil Tsaniyah 1433 H/ 27 April 2012 M.

kesalahan besar jika ada orang yang menulis AMIEN, ASS, ASSKUM, MOHD, MOSQUE, 4JJI, MECCA !!

Adalah kesalahan besar jika ada orang yang menulis AMIEN, ASS, ASSKUM, MOHD,
MOSQUE, 4JJI, MECCA !!
Saat kirim sms, atau membuat status , comment facebook
atau menulis untuk karangan, novel, cerpen dan tulisan lainnya.


kenapa?

Coba simak uraian berikut ini:




Dalam Bahasa Arab, ada empat perbedaan kata
“AMIN” yaitu :
1. ”AMIN” (aliF dan mim sama-sama
pendek),artinya AMAN, TENTRAM

2. “AAMIN” (alif panjang & mim pendek),artinya
MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN

3.”AMIIN” (alif pendek & mim panjang),artiny a
JUJUR TERPERCAYA

4.“AAMIIN” (alif & mim sama-sama
panjang),artiny a YA TUHAN, KABULKANLAN DOA
KAMI

Terus Bagaimana dengan pengucapan/ Penulisan
“ Amien“ ???
Sebisa mungkin untuk yang satu ini (Amien)
dihindari, karena ucapan “Amien” yang lazim
dilafadzkan oleh penyembah berhala (Paganisme)
setelah do ’a ini sesungguhnya berasal dari nama
seorang Dewa Matahari Mesir Kuno:
Amin-Ra (atau orang Barat menyebutnya Amun-
Ra)
=============== ==========
HINDARI PENULISAN ASS, ASSKUM, MOHD,
MOSQUE, 4JJI, MECCA !!
=============== ==========
Bagi akhy wa Ukhty yang masih suka
menggunakan kata2 dibawah ini:
''Ass,Askum ''dalam ucapan salam.
''Mohd'' untuk panggilan nama Nabi MUhammad.
''Mosque'' untuk panggilan sebuah masjid.
''4JJI'' untuk panggilan Allah SWT.
''Mecca'' untuk sebutan Mekah.
Harap agar tidak menggunakannya lagi,
sebaiknya,
marilah kita Gunakan sesuai dengan aturannya. Hal
ini dikarenakan arti dari kata tersebut adalah:
Jika kita seorang Muslim atau Muslimah, alangkah
baiknya mengindahkan hal yang mungkin kita
anggap kecil tapi besar makna dan pengaruhnya.

*janganlah bilang Mosque tapi Masjid,karena
Organisasi islam menemukan bahwa Mosque
adalah nyamuk.

*jangan menulis MECCA tapi MEKAH,karena MECCA
adalah rumah anggur/bir.

*jangan menulis MOhd tapi Muhammad,karena
Mohd,. Adalah anjing bermulut besar.

*jangan menulis 4JJI tapi Allah SWT,karena 4JJI
Artinya for judas Jesus Isa al masih.

*jangan menulis Ass atau Askum dalam salam
tetapi Assalammu'alaik um (karena salam adalah
doa,atau jika tidak sempat lebih baik tidak sama
sekali),
karena Ass artinya =bagian tubuh untuk duduk /pant...
dan Askum artinya celakalah kamu.
INGAT !!! Dalam Bahasa Inggris
ASS = (taulah pastinya bagian tubuh untuk duduk itu)
ASKUM = CELAKALAH KAMU

wah do'a nya jadi salah parah

Maka sampaikanlah salam secara benar, karena itu DOA, minimal
Assalaamu'alaikum.
Bagaimana jika menggunakannya dalam SMS?
Maka lebih baik kita ketik dalam TEMPLATE kata-kata
seperti ASSALAAMU'ALAIKUM,
WASSALAAMU'ALAI KUM WRWB, WA'ALAIKUM
SALAM WRWB,
ALHAMDULILLAH,
SUBHANALLAH,
ASTAGFIRULLAH dan sebagainya.
sehingga kita hanya tinggal INSERT TEMPLATE
SAJA.

Dan bagi saudara saudari pengguna BlackBerry,
maka hal ini lebih mudah karena kita hanya tinggal
mengatur auto text yang dapat diganti dengan
huruf arab.
Misalnya: Kita tinggal mengetik ASL, maka setelah
mengetik spasi, otomatis akan berubah menjadi
ﻢﻜﻴﻠﻋ ﻡﻼﺴﻟﺍ .


Nah sekarag sudah mengerti kan?
Jadi kalau sudah tahu dan mengerti, tolong sebarkan info ini.


Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Amin.
Eh maaf maksudnya Aamiin ....