Rabu, 20 November 2013



Alamat: muhimatulkhasanah@yahoo.com

keterangan:
muhimatulkhasanah    : nama kotak surat (mail box ) atau nama pengguna yang ingin di tuju dalam mail server.
yahoo.com                    : nama mail server  tempat pengguna yang di tuju rincianya.

yahoo                            : sub domain (milik pemegang nama domain),biasanya merujuk pada suatu komputer dalam lingkungan pemilik domain.
com                                : nama domain,biasanya menunjjukan nama perusahaaan atau organisasi atau perorangan.

Senin, 23 September 2013

HAD & MACAM-MACAM MINUMAN KERAS



1.      Pengertian Minuman Keras
Yang dimaksud dengan minuman keras adalah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan minumannya menjadi hilang kesadarannya. Yang termasuk minuman keras seperti arak(khamar), minuman yang banyak mengandung alkhol, seperti wine, whisky, brendy, samagne, malaga dan sebagainya. Selain itu juga adalah benda yang memabukan, seperti : ganja, morfin, candu, pil BK, nipan, magadon, extasy, shabu-shabu dan lain-lain, sama termasuk kategori minuman keras.
2.      Hukum Dilarangnya Minuman Keras
Hukum minuman keras adalah haram, pelakunya termasuk dosa besar
Allah swt. berfirman
. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad 5/347 no 22991
حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا زيد بن الحباب حدثني حسين ثنا عبد الله بن بريدة قال دخلت أنا وأبي على معاوية فأجلسنا على الفرش ثم أتينا بالطعام فأكلنا ثم أتينا بالشراب فشرب معاوية ثم ناول أبي ثم قال ما شربته منذ حرمه رسول الله صلى الله عليه و سلم ثم قال معاوية كنت أجمل شباب قريش وأجوده ثغرا وما شيء كنت أجد له لذة كما كنت أجده وأنا شاب غير اللبن أو إنسان حسن الحديث يحدثني
Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab yang berkata telah menceritakan kepadaku Husain yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah yang berkata “Aku dan Ayahku datang  ke tempat Muawiyah, ia mempersilakan kami duduk di hamparan . Ia menyajikan makanan dan kami memakannya kemudian ia menyajikan minuman, ia meminumnya dan menawarkan kepada ayahku. Ayahku berkata “Aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah SAW”. Muawiyah berkata “aku dahulu adalah pemuda Quraisy yang paling rupawan dan aku dahulu memiliki kenikmatan seperti yang kudapatkan ketika muda selain susu dan orang yang baik perkataannya berbicara kepadaku”.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata dalam tahqiq Musnad Ahmad bahwa hadis ini sanadnya kuat. Dalam Syarh Musnad Ahmad tahqiq Syaikh Ahmad Syakir dan Hamzah Zain disebutkan kalau sanadnya shahih. Al Haitsami menyebutkan hadis ini dalam Majma Az Zawaid 5/54 no 8022 dan mengatakan hadis ini telah diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah perawi shahih.



Dari abdullah nbin umar, rasulullah saw. Bersabdah : “ barang siapa minum khamar dan peminumnya, orang yang memberi minum dengannya, pemjualnya, pembelinya, pemerasanya, orang yang menyuruh memerasnya, pembawanya dan yang dibawakan ( yang pemiliknya).” ( HR.Abu dawud)
3.      Had Minuman Minuman Keras
Orang yang meminum minuman keras mendapat had )hukum)yaitu dijilid (didera) antara 40 sampai 80 kali.
Nabi saw. Bersabdah:
Artinya :
Dari Anas Bin Malik r.a. “ dihadapakan kepada nabi saw. Seseorang yang telah meminumkhamar, kemudian beliau menjilidnya dengan dua tangkai pelepah kurmakira-kira 40 kali”. (Muttafaq ‘Alaih)
Tentang jumlah pukulan bagi peminum khamar, ulamah berpendapat. Sebab rasulullah juga tidak menyebutkan atau memberi batasan tentang bilangan pukulannya. Tidak seperti had zina ghair mushan atau had qadzaf. Iman abu hanifah, iman malik dan ahmad bin hanbal berpendapat bahwa had peminum khamar adalah 80 kali pukulanjilid. Mereka beralasan bahwa shabat, setelah bermusnyawarah menetapkan secara ijmah had peminum khamar 80 kali  pukul.
 Hadits nabi dalam cerita Al-walid bin uqbah.
Artinya :
“ nabi telah mendera(peminum keras) 40 kali, abu bakar menderanya 40 kali dan umar menderanya 80 kali, dan semuanya sunah sedangkan yang paling saya senangi ialah 80kali dera”. (HR.Muslim)
Sementara iman syafi’I, abu daud dan ulamah-ulamah zhahiriyah berpendapat bahwa had bagi peminum minuman keras adalah 40 kali pukulan. Tetapi iman atau hakim dapat menambah 40 kali, sehingga mencapai 80 kali pukulan. Tambahan 40 kali merupan ta’zir hak imam. Jikaperlu bisa ditambah, dan jika cukup 40 kali pukulan.
4.      Bahaya Minuman Keras
Seluruh jaringan syarafnya rusak seperti kabel listrik bisa yang konsleting. Hanya bedanya kalau kabel listrik bisa diganti dengan yang baru, tapi syaraf manusia tidak bisa diganti dengan yang baru, kecuali tinggal menunggu kematian saja.
            Selain merusak kesehatan tubuh, miras dapat merusak tatanan kehidupan sosial. Banyak pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, perzinaan dan kejahatan lainya diawali dengan terlebih dahulu menenggak minuman keras atau pil goyang kepala oleh pelakunya.
            Kejahatan akibat dari minuman keras ini tidak berdiri sendiri, tapi selalu ada kaitannya dengan kejahatan lainnya yang saling berkorelasi, yaitu yang dikenal dengan lima M: main (berjudi), Mandat(mengisap candu,narkoba). Maling(mencuri, merampok,), Minum(mabuk), dan Madon(main perempuan/ zina).
5.      Hikmah Dilarngnya Minuman Keras
a.       Menjaga kesehatn badan dan mental
b.      Menhindari lahirnya kejahatan sosial.
c.       Menjaga generasi penerus agar lebih baik, sehat jasmani dan rohani.
d.      Melindungi kehoratan.

10 Jenis Minuman Beralkohol Paling Digemari di Dunia:

10. Absinth
Merupakan hasil fermentasi dari tumbuhan yang diberi nama Artemisia absinthium,kadar alkoholnya konon sampe 74%,daerah pemasaran dan penjualan minuman ini rata-rata di negara eropa,mulai prancis, rep ceko, swiss hingga spanyol..


9. Jager
Komposisinya dari alkohol, gula tebu, gula beet,j amu dan rempah-rempah. berbeda dengan komposisinya, minuman ini konon mempunyai rasa yang manis. daerah pemasaran minuman ini selain di jerman juga dipasarkan di denmark, hungaria, dan republik ceko...


8. Wine

Manusia sudah bikin minuman ini sejak 5000 tauhn yang lalu..komposisinya fermentasi anggur yang mempunyai kadar alkohol antara 8% - 15%. daerah pemasaranny ahampir meliputi seluruh dunia, sedangkan daerah produksi wine yg paling terkenal antara lain Perancis, Italia, Spanyol, Amerika Serikat, Argentina, Jerman, Australia, Afrika Selatan, Portugal, dan Chili...


7. Sex on The Beach

Merupakan wiski koktail dgn komposisi vodka,buah persik,jus jeruk dan jus cranberry.


6. White Russian

Merupakan jenis koktail dgn rasa manis yang mempunyai komposisi vodka,liquer kopi (biasanya Kahlua atau Tia Maria), dan juga krim...


5. Margarita

Tequila yang paling umum berbasis koktail, dibuat dengan campuran tequila dengan triple sec dan jeruk nipis atau jus lemon, seringkali disajikan dengan garam di bibir gelas..


4. Tequila

Merupakan minuman hasil distilasi (penyulingan) yang terbuat dari tanaman agave. dinamain tequila karena inilah daerah penghasil tequila,yang terletak 65 kilometer barat laut Guadalajara, Meksiko. biasanya disajiin pakai garam dan jeruk nipis.


3. Vodka & Orange

Campuran vodka dan orange juice. vodkanya sendiri merupakan salah satu minuman beralkohol dengan kadar yang cukup tinggi,yaitu sekitar 40%,yang dbuat dari fermentasi gandum yang disuling..


2. Rum & Coke

Campuran dari rum dan coke. rum merupakan minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula. Rum hasil distilasi berupa cairan berwarna bening, dan biasanya disimpan untuk mengalami pematangan di dalam tong yang dibuat dari kayu ek atau kayu jenis lainnya. Produsen rum terbesar di dunia adalah negara-negara Karibia dan sepanjang aliran Sungai Demerara di Guyana, Amerika Selatan. Selain itu, pabrik rum ada di negara-negara lain di dunia seperti Australia, India, Kepulauan Reunion. Rum terdiri dari berbagai jenis dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Rum putih umum digunakan sebagai pencampur koktail. Rum berwarna cokelat keemasan dan gelap dipakai untuk memasak, membuat kue, dan juga pencampur koktail. Hanya rum berkualitas tinggi saja yang biasa diminum polos tanpa pencampur atau ditambah es batu (on the rocks).


1. Beer

Merupakan segala minuman beralkohol yang diproduksi melalui proses fermentasi bahan berpati dan tidak melalui proses penyulingan setelah fermentasi. Proses pembuatan bir disebut brewing. Karena bahan yang digunakan untuk membuat bir berbeda antara satu tempat dan yang lain, maka karakteristik bir seperti rasa dan warna juga sangat berbeda baik jenis maupun klasifikasinya. Salah satu minuman tertua yang dibuat manusia, yaitu sejak sekitar tahun 5000 SM yang tercatat di sejarah tertulis Mesir Kuno dan Mesopotamia. Walaupun secara umum bir merupakan minuman beralkohol, ada beberapa variasi dari dunia Barat yang dalam pengolahannya membuang hampir seluruh kadar alkoholnya, menjadikan apa yang disebut dengan bir tanpa alkohol.


Rabu, 07 Agustus 2013

adab bermaafan saat lebara,

 
Pastinya sudah tak asing dengan kalimat  ‘mohon maaf lahir dan batin’ yang mulai gencar tersuarakan ketika mendekati hari raya iedul fitri. Biasanya orang akan membeli kartu-kartu dengan ucapan serupa yang kemudian dikirimkan ke teman-teman atau saudara jauh. Ah itu dulu, sekarang sudah lebih modern. Kita tinggal memajang foto dan membubuhkan tulisan kata ‘maaf lahir batin’ di dalamnya, upload ke facebook, lalu tag-kan ke teman-teman, beres deh. Atau lebih simpel lagi, kita tinggal mengetik kata-kata yang dirangkai sedemikian rupa lewat sms, tambahkan kontak teman dan saudara, dan kirim, selesai.
Begitulah fenomena saling bermaafan di hari lebaran. Namun apakah maaf yang kita ujarkan benar-benar tulus atau hanya agar tradisi dan budayanya saja berjalan mulus?
Mengapapa Harus Bermaafan?
Manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Siapapun pasti mengakuinya. Sesuci apapun manusia, tetaplah kesalahan setidaknya sempat singgah dalam dirinya. Namun tidak lantas mendengar alasan tadi kita bisa seenaknya berbuat salah atau malah berpura-pura lupa. Manusia dikaruniai dua sifat itu tentu agar kita tidak merasa sombong. Dan sifat sombong, akan tampak atau justru binasa tatkala kita tengah berada dalam posisi bersalah yang menuntut kita untuk meminta maaf, atau bahkan memaafkan.
Kedua sikap ini (meminta maaf dan memaafkan) merupakan salah satu sikap terpuji yang sangat sulit kita lakukan. Lho, bukannya gampang ya minta maaf? Tinggal bilang “mafin aku ya” apalagi memaafkan, tinggal bilang “ya”, lalu apa sulitnya? Secara teori memang terlihat sangat gampang, tapi coba saja praktekan sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Sulitnya minta ampun. Sms gak dibales aja marah-marah sampai menyumpahi tidak akan pernah termaafkan seumur hidup! Gak kebayang deh bagaimana jadinya jika yang bersalah tiba-tiba meminta maaf, wah mesti ngumpulin berapa ribu energi dulu, itu. Mending kalau dimaafin, nah kalau nggak? Ya nggak apa-apa sih, yang penting kita sudah dengan tulus meminta maaf, adapun hasilnya, itu sudah bukan urusan kita lagi. Meskipun secara adab bergaul tetap perlu kontinuitas dalam mengembalikan ukhuwah persaudaraan. Maklum lah, namanya juga manusia, perlu proses untuk memaafkan.
Maka dari itu, saling bermaafan pada kenyataannya memang satu sikap yang benar-benar memerlukan kejernihan akal, keihklasan hati dan kelapangan dada yang super dahsyat. Bagaimana tidak, disamping berat menahan gengsi, bahkan adalagi yang menganggap barangsiapa yang meminta maaf terlebih dahulu, berarti dia kalah. Wah, nggak benar itu. Sama sekali tidak benar. Justru yang pertama kali meminta maaf, dialah orang yang mulia derajatnya.
Ada beberapa faktor mengapa kita harus saling bermaafan;
Pertama, karena jika kita ingin diampuni Allah dari segala dosa, kita harus terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan kita dengan sesama mahluk. Karena tentu kita mengenal istilah hablu minallah hablu minannas. Hubungan baik dengan Allah maupun dengan manusia, keduanya haruslah seimbang.
Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Nah, maka terkait hubungan mu’amalah, jika kita membuat suatu kerugian terhadap pihak lain, kita tetap harus mempertanggungjawabkannya.
Kedua, sesama muslim tidak boleh saling bermusuhan atau bertengar lebih dari tiga hari.
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu saling membenci, saling mendengki dan saling bermusuhan, tetapi jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal seorang muslim mendiamkan (tidak menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim)
Bayangkan saja, jika tidak ada yang maju terlebih dahulu untuk meminta maaf, mungkin selamanya tidak akan pernah akur. Begitupun yang memaafkan, keikhlasan adalah modal utama untuk melakukannya.
Maka, jika kita ingin dosa kita diampuni Allah, dan ingin taat kepada Rosul, bermaafanlah. Karena dengan bermaafan, dosa kita akan melebur.
Bermaafan bukanlah Tren!
Ketika menyambut hari raya, suasana damai dan khidmat seakan mewarnai hari yang fitri ini. Satu sama lain saling berjabat tangan, dan saling bermaafan. Bahkan sebagian sampai menitikan air mata. Setidaknya begitulah nuansa hari raya yang terekam dibenak kita. Dengan kata khas ‘mohon maaf lahir dan batin’ tentunya.
Hal ini pula yang kemudian menjamur dikalangan anak muda. Dengan ikut serta merayakan hari raya iedul fitri, merekapun tak ingin ketinggalan saling bermaafan. Jelas ini merupakan fenomena yang sangat bagus. Tapi coba tengok. Berapa orang yang kemudian setres gara-gara saling bermaafan! Nah lho! Jangan salahkan sikap saling bermaafannya, tapi lihat dulu bagaimana cara mereka meminta maaf.
Dirumah, HP dibiarkannya saja tergeletak diatas meja. Selang beberapa detik, ada sms masuk, beberapa detik lagi, sms masuk, dan begitu seterusnya sampai esok paginya menjelang. Bagaimana tidak stress si pemilik HP, yang akhirnya HP pun dimatikan saja.
Dengan begitu canggihnya teknologi terkini, ternyata tidak sepenuhnya mampu memudahkan aktifitas manusia. Mengetik sms dengan kata-kata indah bertemakan hari raya dan saling bermaafan, seakan hanya menjadi tren saja. Rasanya tidak afdol bila tidak ikut mengetik sms serupa. Atau bahkan, yang semula terbiasa silaturahmi face to face, karena kini ada HP, akhirnya kata ‘maaf’ hanya cukup di sms saja. Tentu ini merupakan kesenjangan dalam penggunaan teknologi. Kita tidak tahu apakah kata maaf yang melayang kesana kemari itu benar-benar tulus atau hanya ikut tren sms saja. Hal ini bisa dibuktikan. Ketika hari raya sudah berlalu, HP pun kembali sunyi, tak ada lagi kata maaf yang berseliweran. Inilah yang disayangkan, bermaafan yang menjadi tren. Tentu ini terbalik, yang sebenarnya adalah,  kita harus men-tren-kan bermaafan. [muhim]

Minggu, 04 Agustus 2013

ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA

ADAB TERHADAP KEDUA ORANG TUA

Senin, 08 agustus2013
Seorang Muslim tentu mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya dan kewajiban berbakti, menaati dan berbuat baik terhadap keduanya. Bukan hanya karena mereka berdua menjadi sebab keberadaannya, atau karena mereka telah berbuat baik terhadapnya dan memenuhi kebutuhannya, atau karena mereka adalah manusia paling berjasa dan utama bagi dirinya, akan tetapi lebih dari itu karena Allah Ta’ala telah menetapkan kewajiban atas anak untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, bahkan perintah tersebut penyebutannya disertakan dengan kewajiban hamba yang paling utama yaitu kewajiban beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukanNya. Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23)
Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, berikut ini adalah beberapa petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua baik semasa hidup keduanya atau sepeninggal mereka.
Hak-Hak yang Wajib Dilaksanakan Semasa Hidup Orang Tua.
  • 1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
    Menaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman:15)
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)
  • 2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orang tua
    Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan «ah» dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24)
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR.Muslim)
    Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri dihadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.
  • 3. Berbicara dengan lemah lembut di hadapan mereka
  • 4. Menyediakan makanan untuk mereka
    Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. Sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
  • 5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
    Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.
  • 6. Memberikan harta kepada orang tua sebesar yang mereka inginkan.
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
    Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
  • 7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
    Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
  • 8. Memenuhi sumpah / Nazar kedua orang tua
    Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
  • 9. Tidak Mencaci maki kedua orang tua.
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orang tuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orang tuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. ia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orang tuanya. Ia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
    Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
  • 10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
    Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
    Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
    Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
  • 11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
    Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.

Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia
  • 1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.
  • 2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
  • 3. Menunaikan janji dan wasiat kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
  • 4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
  • 5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).

Semoga petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berbakti kepada kedua orang tua di atas dapat kita wujudkan dalam kehidupan kita. Karena hal tersebut merupakan hak mereka berdua sekaligus sebagai kewajiban kita sebagai anak yang shalih untuk melakukannya. Wallahu a’lam.
Oleh : Abu Tholhah Andri Abdul Halim
Sumber: Mausu’ah al-Adab al-Islamiyah, Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhushalihin, dan Minhajul Muslim.

Adab Sehari-hari (Suami dan Istri)

Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari (Suami dan Istri)

Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
(di dapat dari M. Luthfi Thomafi dalam milis mencintai-islam : http://www.hendra.ws)

Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

Adab Suami Kepada Istri .
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: 40)

Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.